|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
|
Berita
Minahasa Selatan
|
23 July 2012
|
|
Lintas Berita
Minahasa Selatan |
Bukit Sasayaban Siap Dijadikan Hutan Kota
Amurang, KOMENTAR
Kawasan bukit Sasayaban di Kelurahan Buyungon
Kecamatan Amurang, siap dijadikan kawasan hutan kota
di Minsel. Kawasan seluas 2 hektar tersebut,
ditargetkan pembangunannya dimulai akhir tahun.
“Hutan kota memang sudah menjadi keharusan di
Amurang, dan ibu bupati sudah memberikan instruksi
untuk segera dibuat. Saat ini sesuai perencanaan di
Bappeda, bukit Sasayaban telah dipilih menjadi
lokasi. Memang sekarang masih dalam tahap
perencanaan, namun ditargetkan paling lambat akhir
tahun pembangunannya sudah dimulai,” kata Kepala
Dinas Kehutanan Minsel, Drs Saul Buisang, pekan lalu.
Nantinya, lanjut dia, kawasan ini menjadi penyangga
serta paru-paru kota, bahkan dapat dijadikan objek
wisata, sebab berhadapan dengan teluk Amurang.
“Pembangunan hutan kota ini, menunjukan keseriusan
dari Pemkab, dalam hal ini ibu bupati untuk meraih
Adipura. Selain tentunya memberikan keindahan di
Kota Amurang serta menunjang program pemerintah
pusat berupa penanaman sejuta pohon,” jelas Buisang.
Selain pembangunan hutan kota, penghijauan terus
dilakukan termasuk di sepanjang DAS Ranoyapo dan
sungai-sungai lainnya yang melintas di Minsel.
“Dengan penanaman pohon, diharapkan Minsel dapat
berkontribusi dalam usaha menjaga iklim global.
Selain menjaga serapan air, juga dapat menangkal
bencana akibat kerusakan lingkungan hidup,”
pungkasnya.(vtr)
Pemprop Jangan Hambat, BKD Minsel Harus Proaktif
Amurang, KOMENTAR
Pelaksanaan rolling pejabat di lingkup Pemkab Minsel
beberapa waktu lalu, kian menambah pejabat Plt (Pelaksana
tugas), dan kini telah berjumlah 10 orang. Banyaknya
jumlah Plt, tentu saja bisa menjadi penghambat
jalannya pemerintahan, karena adanya batasan
kewenangan, tugas dan tanggung jawab dari pejabat
tersebut.
Tertambahnya Plt ini, tentu me-munculkan pertanyaan,
sampai sejauh mana peran Pemprop Su-lut dalam
memberikan reko-mendasi, sebagai syarat pen-defitifan
pejabat. Padahal diketahui, permohonan jauh-jauh
hari sudah dikirimkan sebelum dilakukan pelantikan.
“Harusnya, Pemrop Sulut yang punya kewenangan penuh
atas usulan Bupati Minsel jangan menghambat
penetapan pejabat definitif. Sebab, akan berdampak
negatif bagi Pemkab Minsel, dan ujung-ujungnya
masyarakat Minsel yang dirugikan. Kalau tidak ada
persoalan mendasar, harusnya jangan dihambat. Atau
mungkin ada motif-motif lain di belakang sehingga
ada 6 Plt sudah lebih setahun tidak kun-jung
definitif,” kata Yohanis Is-hak dari LSM Gerbang
Maju Sulut.
Selanjutnya, Ishak memin-takan agar Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Minsel dapat terus
mendekati pihak propinsi dengan menggunakan argumen
sesuai perundangan, agar rekomendasi segera turun.
Sebab kalau tidak, Minsel akan terus digawangi oleh
pejabat-pejabat Plt. Dan berarti menambah berat
beban kerja dari bupati.
“Jangan hanya menunggu, melainkan bisa lebih
proaktif lagi. Terutama membangun si-nergisitas
dengan pihak BKD propinsi,” ujarnya.
Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE,
mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan
pengajuan nama-nama pejabat yang akan dilantik
sebelumnya. “Seluruh prosedur sudah dilakukan,
karena kebutuhan akhirnya tidak bisa ditunda. Jadi,
pemkab saat ini pada posisi menunggu, dan pasti ada
jalan keluarnya nanti,” tukasnya.(vtr)
|
|