CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

  

Berita Sagihe

07 September 2010

Dewan Tagih LPJ Dana PKK Rp 500 Juta

 

 IKUTI BERITA LAIN

Tanda tangan bupati sempat menjadi perdebatan
Banggar DPRD Sangihe Mulai
Bahas KUA PPAS APBD P 2010

Tahuna, KOMENTAR
Dana hibah untuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahtraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2009 sebesar Rp 750 juta sampai saat ini belum juga dipertanggungjawabkan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sangihe, Pdt Meiva Salindeho Lintang STh. Hal itu pun diakui oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sangihe, Meyke Lavarence.
Menurut Lavarance, per-tanggujawaban dana PKK tersebut seharusnya sudah dilakukan oleh Ketua Tim PKK pada akhir tahun lalu. “Se-mentara dana hibah untuk PKK tahun 2010 ini sudah dianggarkan Rp 500 juta, namun kenapa sampai saat ini dana tahun 2009 lalu sebesar Rp 750 juta itu belum dilakukan pertanggungja-wabannya oleh Ketua Tim PKK dalam hal ini dilakukan oleh pihak eksekutif?” tanya Lavarence.
Dikatakannya pula, dana PKK untuk tahun 2010 sebe-sar Rp 500 juta itu, sebenar-nya dalam hasil keputusan rapat dewan pada awal tahun hanya disepakati Rp 250 juta. “Namun setelah dilakukan konsultasi ataupun pelapor-an hasil keputusan maupun kesepakatan dewan mengenai anggaran tersebut ke peme-rintah propinsi, tiba-tiba ha-silnya bisa berubah menjadi Rp 500 juta. Sehingga kami dan teman-teman dewan ke-bingungan dengan kebijakan tersebut ,”ungkap Legislator dari PDIP itu kepada harian ini, Senin (06/09) kemarin.
Sementara Ketua Tim PKK Kabupaten Sangihe, Pdt Mei-va Salindeho Lintang STh mengatakan, pihaknya tidak perlu melakukan pertang-gungjawaban tiap akhir tahun di DPRD. Sebab, laporan per-tanggungjawabannya dari pihaknya per triwulan dilaku-kan atau pun disaat pengaju-an SPPD atau pengajuan dana keperluan lainnya. “Kami tidak perlu membuat laporan pertanggujawaban kepada DPRD setiap akhir tahun, karena laporan kami terlihat pada pengajuan dan permo-honan dan laporan triwulan ke Pemkab Sangihe. Dan se-mua dapat terlihat jelas di si-tu,”tegas Ibu Meiva.(ric)

 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin