|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Pendidikan dan Budaya |
11 Maret 2010
|
|
Mulai tahun
ini SMP juga kebagian
DAK Pendidikan Sulut 2010 Capai Rp 261 Miliar |
Manado, KOMENTAR
Untuk tahun anggaran 2010 ini, Dana Alokasi Khusus
(DAK) Pendidikan yang bakal diterima Sulut berjumlah
Rp 261.283.900.000. Demikian disampaikan oleh Kepala
Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut, Drs Dj
Kansil MPd, melalui Sekretaris, Drs Star Wowor MSi,
Rabu (10/03) kemarin. Dana ini menurut Wowor akan
disalurkan ke seluruh kabupaten/kota untuk digunakan
sesuai per-untukan dan dilakukan secara swakelola,
sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor 5
Tahun 2010, tentang Petunjuk Teknik (Juknis)
penggunaan DAK Bidang Pendidikan tahun anggaran
2010.
Dari total dana tersebut, me-nurut Wowor, sebesar Rp
137.368.100.000 dialokasikan untuk SD/SDLB dan Rp
123.915.800.000 untuk SMP. “Untuk seluruh Indonesia,
pe-merintah telah menyiapkan dana sebesar Rp
9.334.882 000.000. Mulai tahun ini, DAK juga akan
diterima oleh SMP, di mana disiapkan 60 persen untuk
SD/SDLB dan 40 per-sen untuk SMP.
Ditegaskan Mendiknas bahwa dalam penyalurannya,
masing-masing kabupaten/kota harus menyiapkan dana
pendamping sebesar 10 persen dari jumlah yang akan
diterima,” papar Wo-wor kepada wartawan.
Lebih lanjut dikemukakan Wowor, pembagian dana
un-tuk SD/SDLB terbagi dalam dua paket,
masing-masing Rp 260 juta dan 160 juta. Semen-tara
untuk SMP terbagi dalam tiga paket, Rp 300.500.000,
Rp 150.500.000 dan 45.500.000.
Sementara dari 15 kabupaten/kota yang ada, penerima
DAK terbesar adalah Kota Kotamobagu, sebesar Rp
23.400.500.000, diikuti Boltim dan Minsel dengan
jum-lah masing-masing Rp 21.490.600.000 dan Rp
21.160.500.000. “Sedangkan paling kecil, se-besar Rp
8.964.400.000 akan diterima oleh Kota Tomohon,”
imbuh Wowor.
Dana yang diberikan oleh pemerintah pusat ini
menurut Wowor, diberikan kepada ma-sing-masing
satuan pendidi-kan, dalam bentuk hibah. “Jadi tidak
ada pihak ketiga dan ha-rus dilakukan secara
swake-lola, dengan melibatkan komite sekolah. Juga
diharapkan da-pat turut menggerakan roda
perekonomian masyarakat se-kitar,” tandasnya.
Dana yang akan di-salurkan melalui re-kening sekolah
ini sesuai juknis, sudah harus diterima di
re-kening, paling lam-bat 5 hari kerja, sete-lah
terbit Surat Pe-rintah Membayar dari KPPN. “Kepala
seko-lah bertindak seba-gai penanggung jawab DAK,
dan diingatkan untuk menge-lolanya secara
transparan, pro-fesional dan akuntabel,” kata Wowor.
Sementara menyangkut proses hukum yang sementara
berjalan dugaan penyimpangan DAK 2008, menurut Wowor
merupakan cerminan untuk semakin berbenah diri.
“Sebab sekolah harus menjadi contoh bagi masyarakat,
untuk itu diharapkan sekolah harus menggunakan dana
yang dite-rima sesuai ketentuan,” pung-kas
Wowor.(vic)
|
|