CLOSE PAGE : PRINT NEWS

 

 

 
NEWS CATEGORIES
Mimbar Keagamaan
Opini Redaksi
Seputar Manadoku 
Politik Pemerintahan
Pendidikan Budaya
Bisnis Ekonomi
Hukum dan Kriminal
Historika dan Tokoh
Bolamania Tribun

BERITA DAERAH
Minahasa Induk
Minahasa Minut
Minahasa Selatan
Minahasa Tenggara
Tomohon
Bitung 
Sanger dan Talaud 
Bolmong 

REDAKSI INFO.
About Us

 

Alamat: Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38, Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431) 879790 (Marketing)
 

Berita Minahasa Tenggara 

19 Maret 2010

Soal Interpelasi, FPDI-FPD Setuju,
FAGPB Meragu, FPG Diplomatis

 

 IKUTI BERITA LAIN

Pembebasan Lahan Kantor
Bupati, Wawali Memang ‘Istimewa’
Lintas Berita Mitra

Ratahan, KOMENTAR
DPRD Mitra sejauh ini belum menampakkan keseriusan-nya menyikapi dugaan mark up pembelian tanah untuk kantor bupati dan kawasan pemerintahan di Kelurahan Wawali, Kecamatan Ratahan, sebagaimana dilaporkan Sulut Corruption Watch (SCW). Buktinya, upaya untuk memintakan klarifikasi pihak eksekutif (interpelasi) belum juga terealisasi.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDIP di DPRD Mitra, Drs Tavif Watuseke mengatakan wacana hak interpelasi ini sudah pernah dilempar pi-haknya dan FPDIP siap menggalang kekuatan untuk itu. “UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, hak interpelasi bisa diajukan kalau mendapat dukungan mayoritas anggota DPRD. FPDIP menantang fraksi lain untuk juga berani menyikapi aspirasi warga dengan turut serta mengajukan hak inter-pelasi, meminta keterangan pemerintah tentang berbagai dugaan penyimpangan, ter-masuk persoalan pembelian lahan kantor bupati di Wa-wali,” tandasnya.
Senada dikatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD), Suryani Tora SPd. Me-nurutnya, selama hak inter-pelasi itu tujuannya baik yakni dalam rangka meng-ungkap kebenaran, maka FPD siap mendukungnya. “Kalau hak interpelasi itu disampaikan bukan untuk mencari-cari kesalahan, me-lainkan untuk memperjelas permasalahan dan mengung-kap kebenaran, tidak ada masalah. Dan FPD siap men-dukung,” katanya.
Akan halnya Ketua Fraksi Amanat Gerakan Penegak Bangsa (FAGPB), Kisman Hala memberi jawaban diplo-matis. “Pada prinsipnya, FAGPB mendukung penelu-suran soal dugaan berbagai penyimpangan, apalagi bila didukung bukti-bukti kuat. Siapapun yang bersalah, ha-rus berhadapan dengan hu-kum. Untuk hak interpelasi, tentu ada mekanismenya, baik melalui usulan fraksi-fraksi juga harus persetujuan pimpinan dewan. Kalau me-mang secara institusi disetu-jui, kami siap menjalankan-nya,” tukasnya, diplomatis.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG), Ventje Golung secara diplo-matis juga mengatakan, se-benarnya soal hak interpelasi ini sudah dilaksanakan oleh DPRD dengan memanggil pi-hak eksekutif dalam berbagai agenda hearing. “Interpelasi ini kan untuk meminta kete-rangan, dan sebenarnya itu selalu kita lakukan lewat hearing dengan eksekutif. Ini yang harus dipahami. Dan semua hasil hearing kan tetap ditindaklanjuti,” te-rangnya.
Satu fraksi lagi, yakni Frak-si Peduli Keadilan Reformasi, tak berhasil dimintai tang-gapan akan hak interpelasi ini.(ftj)
 

  
© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved. webadmin