|
|
Alamat:
Kompleks Ruko Megamas, Blok IB No. 38,
Manado
Telp: (0431) 879799 (Hunting),
Fax: (0431) 879795 (Redaksi), (0431)
879790 (Marketing)
|
|
![]() |
![]() |
| Berita
Minahasa Selatan |
23 July 2012
|
|
Besok, Minsel
Bakal Miliki 3 Perda Baru
|
Amurang, KOMENTAR
Sesuai rencana DPRD Minsel, Selasa (24/07) besok
segera menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
menjadi Peraturan daerah (Perda) melalui sidang
paripurna. Di mana ketiga perda tersebut, telah
selesai dibahas panitia khusus (Pansus) bersama
pihak eksekutif dengan memakan waktu setahun lebih.
“Pimpinan dewan sudah menetapkan sidang paripurna,
dengan materi penetapan perda. Materinya sudah
selesai dibahas oleh pansus dewan. Semoga tidak ada
hambatan lagi terkait pe-netapan perda ini,” kata
Se-kretaris dewan, Ben Watung kepada harian ini,
pekan ke-marin.
Sementara, Ketua Dewan Boy Tumiwa ketika
dikonfirmasi soal berlarutnya penetapan perda,
menjelaskan sebenarnya pihak legislatif sangat
berkeinginan untuk menetapkan secepatnya. “Tapi
semua dikembalikan juga kepada pihak eksekutif.
Kalau mereka lambat, seperti kasus draf harus
beberapa kali dikem-balikan. Karena, materi draf
lari dari hasil pembahasan. Bahkan, sebelumnya pihak
dewan melalui pansus melakukan jemput bola, tapi
berdasarkan laporan kurang mendapat tanggapan dari
pihak eksekutif,” tegasnya.
Ketua Pansus dewan, Steven Lumowa mengaku
keterlam-batan ini disebabkan oleh rendahnya
partisipasi beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),
dan lemahnya pengua-saan materi di bidang hukum
Setdakab Minsel.
“Pada saat paripurna, saya akan menyampaikan
hambatan-hambatan yang terjadi akibat lambatnya
kenerja eksekutif. Dan, semua itu saya akan
sampaikan ke bupati. Apalagi laporan yang masuk ke
pansus, ada salah satu tim dari eksekutif
menggunakan nama pansus untuk kepentingan pribadi.
Hal itu, perlu dilaporkan ke bupati, agar bisa
diketahui siapa yang menjadi penyebab keterlam-batan.
Apalagi, ini sesuai permintaan bupati,” jelas Lu-mowa,
yang juga ketua fraksi PDIP.
Janji akan mengangkat ke-permukaan, siapa-siapa yang
kurang pro aktif selama pem-bahasan juga mendapatkan
sambutan positif.
“Memang harus diketahui oleh publik, dan dewan harus
buka-bukaan, siapa-siapa yang mem-buat keterlambatan
sehingga pembahasan ranperda jadi terlambat. Kan
dampaknya su-dah terasa, di mana banyak sumber pen-dapatan
untuk men-dongkar PAD Minsel ikut terhambat juga,”
kata tokoh muda, Henly Tuerah.(vtr) |
|